“pihak Arab Saudi hanya menjawab dengan kata kiasan, tidak ada teknisi yang bisa memperbaiki mobil sambil berjalan,” kata Suryadharma bertemu Menteri Urusan Haji Saudi Bandar bin Mohammed Al Hajjar di Jeddah, Rabu (22/1).
Menag kepada sejumlah media menjelaskan, pemotongan kuota itu berimbas pada makin membengkaknya jumlah calon jamaah haji (calhaj) yang tidak bisa menunaikan rukun Islam kelima tersebut tahun ini menjadi 40% dari kuota dasar
Kuota dasar jamaah haji yang diberikan pemerintah Saudi untuk Indonesia adalah sebanyak 211 ribu orang. Setelah terkena kebijakan pemotongan kuota 20%, kuota haji Indonesia tahun lalu sebanyak 168,8 ribu jamaah, yang terdiri atas kuota haji regular 155,2 ribu dan haji khusus 13,6 ribu.
Dengan perkembangan terbaru dari Arab Saudi ini, berarti jumlah jamaah haji yang sudah terdaftar untuk berangkat harus dipotong 20% sesuai pembatasan kuota. Jika ditambah dengan alokasi 20% untuk jamaah haji yang tertunda keberangkatannya tahun lalu, 40% jamaah yang seharusnya berangkat tahun ini akan tertunda.
Lihat juga Paket Umroh 2015-biaya umroh tahun 2015.